JAKARTA APBI-ICMA : Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta proyek infrastruktur perkeretaapian di wilayah Sumatera Selatan untuk mendukung program peningkatan produksi batu bara dan listrik yang terkatung-katung dapat diselesaikan dalam waktu dua-tiga tahun.
“Sumatera Selatan ini daerah yang kaya sumber daya alam. Masalahnya hanya di transportasi,” ujarnya seusai melakukan kunjungan kerja ke Palembang, siang ini.
Untuk menyelesaikan sistem kereta api pengangkutan barang tersebut akan dilibatkan tiga tim yang akan bekerja serentak sehingga tenggat waktu dua hingga tiga tahun tersebut dapat terpenuhi.
Dalam pengerjaan proyek itu, lanjut Wapres, PT Kereta Api akan ditugaskan untuk membereskan infrastruktur rel kereta api, sementara PT Bukit Asam akan mengontrakkannya. Dengan begitu produksi batu bara dari BUMN tersebut akan dapat ditingkatkan hingga mencapai 50-60 juta ton dari realisasi saat ini sekitar 10 juta ton.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin bahkan optimistis jika masalah transportasi dapat dibenahi, dalam waktu dua hingga tahun produksi batu bara PT Bukit Asam bahkan dapat mencapai 100 juta ton.
Agar pelaksanaannya dapat terealisasi dengan cepat, Wapres mengatakan penyelesaian proyek transportasi kereta api di provinsi tersebut harus diserahkan ke gubernur.
Menurut JK, proses tender untuk pelaksanaan proyek itu sebaiknya memang cukup dilakukan di daerah, tidak perlu di Jakarta. “Jadi otonomi daerah memang harus berjalan efektif,” ujarnya di bandara Sultan Mahmud Badarudin Palembang sebelum bertolak ke Lampung.
Bersamaan dengan pengerjaan infrastruktur kereta api tersebut, pemerintah juga memberi tenggat waktu enam bulan ke PLN untuk menyelesaikan kontrak dan membangun transmisi bersama pemerintah.
“Nanti ketemu listrik dan batu bara menjadi luar biasa besar untuk mencukupi kebutuhan energi.”
Listrik yang dihasilkan dari proyek itu pun nantinya akan dapat memenuhi sebagian kebutuhan di Sumatera dan Jawa. Hal itu sangat mungkin dilakukan karena membawa listrik lebih mudah daripada membawa batu bara.
Menurut dia, yang menjadi masalah hingga mengakibatkan belum terlaksananya proyek itu hanya pada sinkronisasi program.
JK menegaskan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur kereta api yang terpadu dengan batu bara dan pembangkit listrik itu tidak ada regulasi yang ditabrak.
Hal itu dimungkinkan karena UU Perkeretaapian yang baru sudah mengizinkan swasta untuk menyelenggarakan layanan kereta api. Disisi lain, penyediaan listrik juga dapat dilakukan oleh IPP (independent power plant).
JK pun menegaskan jika dalam kasus semacam ini ditemui regulasi yang menjadi kendala, regulasi itu yang seharusnya diperbaiki agar tujuan akhirnya dapat tercapai.
“Itu prinsipnya. Kalau kepala biro memang harus melaksanakan. Kalau menteri, apalagi presiden ya seperti itu.”
Selama setengah hari berada di Palembang, Wapres Kalla melakukan serangkaian kegiatan, yaitu melakukan peninjauan dan menggelar rapat tentang perkeretaapian di stasiun kereta api Kertapati, mengunjungi SMUN 10 yang menjadi proyek percontohan sekolah gratis, dan mengunjungi RSUD Palembang. (ln)
Sumber : bisnis.com, Jakarta 26 Mei 2009
Filed under: Uncategorized